Jika ada temuan agar diplenokan dulu

Training Of Trainer Pimpinan Panwaslu dan Kepala Sekretariat Se-Kabupaten Siak 

Di Baca : 2912 Kali
Bawaslu Kabupaten Siak Riau melaksanakan Training Of Trainer (TOT) yang dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Siak diwakili oleh Zulpadly Nugraha Senin (21/9/2020). (Hendi Wjaya/DetakIndonesia.co.id)

Amiruddin Sinjaya juga menekan bahwa kewajiban panwaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada, di antaranya 1. Bersikap tidak diskriminatif, 2. Menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran ke Bawaslu dengan format Form A dan melaksanakan kewajiban lainnya yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pilkada maupun pemilu.

Selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan dan Pelanggaran Ahmad Dardiri juga mengingatkan, jika ada temuan dan laporan pelanggaran pada tahapan pilkada, agar di plenokan dulu oleh komisioner Panwaslu sebelum di rigister untuk dilanjutkan ke Sentra gakkumdu di Bawaslu Kabupaten Siak.(hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar